Selasa, 22 Juli 2008

Pemerintah Tetapkan BPIH 1429 H


Jakarta, 22/7 (Pinmas)--Pemerintah mengumumkan Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1429 H/2008 sebagai berikut embarkasi Aceh sebesar USD 3.258 dan Rp 501.000,-, embarkasi Medan USD 3.292 dan Rp 501.000,-, embarkasi Batam USD 3.292 dan Rp 501.000,-, embarkasi Padang USD 3.258 dan Rp 501.000,- embarkasi Palembang USD 3.379 dan Rp 501.000,- embarkasi Jakarta USD 3.430 dan Rp 501.000,- embarkasi Solo USD 3.379 dan Rp 501.000,- embarkasi Surabaya USD 3.430 dan Rp 501.000,- embarkasi Banjarmasin USD 3.517 dan Rp 501.000,-, embarkasi Balikpapan USD 3.517 dan Rp 501.000,- dan embarkasi Makassar USD 3.517 dan Rp 501.000,-

Hal itu disampaikan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dalam keterangan pers di Operation Room Departemen Agama, Selasa (22/7) didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Sekjen Depag Bahrul Hayat.

Menurut Menag, pemerintah telah melakukan perubahan besaran BPIH dari sitem zona ke system embarkasi yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan jarak tempuh penerbangan dari setiap embarkasi ke Jeddah atau Madinah, yang telah memperoleh persetujuan DPR-RI.

Presiden SBY sendiri, kata Menag Maftuh, telah memberikan persetujuan terhadap usulan besaran BPIH ini untuk ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang pada saat ini sedang diselesaikan proses administrasinya.

Menag menjelaskan, pelunasan/pembayaran BPIH 1429 H/2008 dilaksanakan selama 22 hari kerja terhitung sejak hari kelima setelah Peraturan Presiden tentang BPIH ditetapkan.

Jemaah yang telah mendapat bukti setor lunas BPIH yang sah, kata Menag, segera mendaftar ulang ke Kantor Dep.Agama Kabupaten/Kota tempat domisili selambat-lambatnya 7 hari setelah penyetoran pelunasan. "Bagi jemah yang batal berangkat dikenakan biaya administrasi 1 %," kata Menag.

Menag menambahkan, kenaikan BPIH ini disebabkan naiknya harga(tariff) penerbangan sebagai akibat naiknya harga minyak dunia. "Pemerintah telah melakukan upaya agar kenaikan BPIH wajar dan rasional serta tidak memberatkan jemaah haji," ucap Menag.

Komponen BPIH 1429 H,terdiri dari biaya penerbangan sebesart USD 1.859 (54 ), biaya operasional di Arab Saudi termasuk living cost USD 1.528 (44,4) dan biaya operasional dalam negeri Rp 501.000,- (1,6%

Tidak ada komentar: